Raperda Trantibum Masuk Finalisasi
TIMURMEDIA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum) bakal memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merampungkan draft.
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Trantibum menyatakan, saat ini draft sudah sampai tahap finalisasi. Selanjutnya pada 5 November nanti segera dilaksanakan Uji Publik. “Kami akan melaksanakan tahapan demi tahapan sampai nanti ada pengesahan,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Dalam draft yang telah disusun, ujar Harun Al Rasyid, terdapat rencana 13 ketentuan yang mengatur tentang ketertiban. Diantaranya tertib di jalan, tertib di sungai, tertib di sekolah tertib di lingkungan sosial hingga tertib di kawasan tanpa rokok.
“Beberapa diantaranya nanti akan menjadi ketentuan peraturan yang sudah kami bentuk dalam draft yang sudah dirancang,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, ketentuan yang akan juga nantinya akan diikat oleh konsekuensi hukum apabila dilanggar oleh oknum, baik itu berupa sanksi denda sampai sanksi administratif. “Nanti untuk penentuannya pasti menunggu kepastian persidangan, apakah jatuhnya sanksi administratif atau sanksi denda,” ucapnya.
Dia berharap dari pembentukan peraturan yang ada ke depannya mampu berjalan efektif serta dalam pembahasan dapat sesuai target. “Kami rencanakan 16 November mendatang sudah masuk untuk pengesahan,” tukasnya. (adv)