Raperda Transportasi, Ditarget Rampung Tahun Ini

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Parlemen Kota Balikpapan menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) transportasi akan segera selesai pada tahun 2021 ini. Hal tersebut dikatakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Parlemen Balikpapan, Andi Arif Agung. Raperda Transportasi menjadi salah satu prioritas yang pembahasannya akan selesai tahun ini. Rabu, 13/10/2021.

“Diharapkan, dapat berlaku secara efektif mulai 2022 mendatang.” Ujarnya

Andi Arif juga menilai, raperda transportasi agak berbeda di banding raperda lain yang juga sedang digodok. Pasalnya, rencana penerapan Perda transportasi mendapat beberapa penolakan dari masyarakat. Dalam aturan tersebut, ada kewajiban pemilik kendaraan, khusus roda empat untuk memiliki sarana parkir atau garasi sendiri.

Hal itu turut menuai pro kontra di kalangan Masyarakat, khususnya bagi warga yang sudah terlanjur memiliki kendaraan roda empat dan belum mempunyai tempat parkir atau garasi.

“Logika saja, orang kalau punya mobil maka perlu garasi kan. Mampu beli mobil kok nggak mau bikin garasi.” Ucapnya dengan nada sindiran.

Menurutnya, pemerintah juga perlu berperan untuk mensosialisasikan dan memberi solusi kepada masyarakat yang tetelah memiliki kendaraan roda empat untuk menyediakan tempat parkir.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button