Raperda Inisiatif DPRD PPU Untuk Peningkatan PAD

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD) dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.

Dijelaskan Ketua Pansus I DPRD PPU, Jika ada Raperda insiatif yang di usulkan untuk di jadikan Perda (peraturan daerah) pada tahun 2020 ini, ialah raperda pengelolaan bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan Benua Taka.

“Raperda itu bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelasnya Sariman ketika ditemui, Rabu (3/8/2020)

Sariman melanjutkan, Raperda itu didasari untuk memastikan nilai retribusi dari kegiatan bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan Benuo Taka yang didapat pemerintah kabupaten untuk menambah PAD.

“Biaya bongkar muat barang dan jasa di pelabuhan milik pemerintah kabupaten yang telah dioperasikan sejak 2016 masih belum jelas, sehingga perlu dibuatkan Perdanya,” ungkapnya.

Pelabuhan Benuo Taka pada 2019 diketahui memberikan berkontribusi PAD Kabupaten PPU lebih kurang Rp4,5 miliar. Berasal dari kegiatan bongkar muat dan pengapalan minyak mentah kelapa sawit di Pelabuhan Benuo Taka saat ini dikenakan retribusi Rp20.000 per ton, sedangkan batu bara Rp15.000 per ton.

Menurut Sariman, angka retribusi saat ini masih bisa bertambah dengan adanya peningkatan pelayanan dan fasilitas pelabuhan.

“Pansus juga merekomendasikan peningkatan fasilatas di pelabuhan tersebut agar pelayanan menjadi maksimal” kata Sariman.

Dengan Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa Pelabuhan Benuo Taka, ditegaskan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, akan memberikan efek untuk peningkatan PAD.

“Raperda akan memperjelas pendapatan daerah dari pelabuhan itu berapa, karena selama ini belum jelas,” pungkasnya

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button