Rapat Paripurna ke-39 Sepakati APBD Perubahan 2025

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 akhirnya disepakati. Dalam Rapat Paripurna ke-39, Jumat (26/9/2025) malam kemarin, diketahui jika nominalnya bertambah. Yaitu sebesar Rp 746,85 miliar. Makanya, APBD Kalimantan Timur (Kaltim) yang semula Rp21 triliun, kini menjadi Rp21,74 triliun.

Rapat Paripurna ke-39 ini dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim dan tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, leislato di Karang Paci bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. Dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban pemerintah,” ujarnya, saat memimpin Rapat Paripurna ke-39, di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-39 ini, mengagendakan Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page