Rapat Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Law Firm Kaltim-Tara, menyelenggarakan rapat koordinasi, konsolidasi, evaluasi serta halal bi halal. Kegiatan tersebut terselenggara di ballrom hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan, pada hari Sabtu. 21/05/2022.

Seperti di katakan oleh Sekertaris Jendral Maki Dr.K.Harminto, S.si.MTeK. Pada maki sendiri terdapat dua bagian di dalamnya, pertama yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ,yang mana berkumpulnya masyarakat guna melakukan pendampingan bantuan serta berpartisipasi dalam tegaknya hukum yang ada.

Selanjutnya yaitu juga terdapat lawyers di dalam organisasi Maki, di namakan Boyamin Saiman Law Firm guna membantu masyarakat dalam pendampingan dan bantuan hukum yang dibutuhkan.

“Dalam Maki ini terdapat dua bagian yang pertama yaitu LSM yang mana berkumpulnya masyarakat dalam tegaknya hukum yang ada, dan yang kedua yaitu lawyers yang dinamakan Boyamin Saiman Law Firm untuk bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.” Terangnya.

IMG 20220521 134424
| Timur Media | Referensi Baru

Lanjut Sekjen Maki, ia juga menjelaskan sedikit sejarah dari Maki itu sendiri, bermula pada tahun 1998,pada awal terbentuk bernama Masyarakat Anti Korupsi (MAK) yang hanya berpusat di seputaran wilayah Jawa Tengah, sehingga dengan adanya perkembangan zaman serta kasus yang bermunculan, Mak mulai melebarkan sayap ke wilayah Jakarta tahun 2004, pada saat Tahun 2005,saat itu mulai muncul wacana perubahn nama yang awalnya Mak, di ubah menjadi Maki.

Di samping itu, teruntuk wilayah Kaltim Kaltara Maki memiliki kesekertariatan di wilayah Balikpapan, tepatnya terletak di Jl. Martadinata Rt.37, No.22, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button