Rapat Banggar DPRD Kaltim Disepakati cuma cuma Satu Kali

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Jadwal kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), resmi disahkan. Lewat Rapat Paripurna ke-32, Selasa (19/8/2025), rapat Banggar DPRD Kaltim hanya dialkukan atu kali di bulan ini.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, penetapan satu kali rapat Banggar DPRD Kaltim itu bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam waktu terbatas.

Kendati tidak memungkinkan membahas semua agenda secara menyeluruh, hal paling terpenting adalah agenda inti tetap terlaksana. “Banggar tidak bisa terlalu maksimal untuk membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Red.) Tahun Anggaran 2026, karena berada di penghujung bulan. Jadi lebih baik terlambat dibanding tidak sama-sekali,” jelasnya, saat menyampaikan interupsi.

Di jadwal sebelumnya yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, terdapat usulan agar Banggar DPRD Kaltim melakukan lebih dari satu kali rapat internal untuk membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Namun, setelah melalui komunikasi dengan pimpinan, disepakati hanya satu kali rapat internal.

“Jadwal Kita sudah clear. Awalnya memang ada masukan agar Banggar rapat lebih dari sekali untuk mengupas KUA-PPAS TA 2026 dan perubahan TA 2025. Tetapi setelah pertimbangan padatnya agenda, akhirnya disepakati cukup satu kali rapat internal saja,” terangnya.

Bagi politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, tidak semua kepentingan dapat diakomodir dalam jadwal kerja DPRD Kaltim. Sebab, banyak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya yang membutuhkan agenda. “Jadwal ini tidak bisa mengakomodir semua usulan, banyak AKD yang minta ruang dan kami memilih jalan tengah,” tutup Salehuddin. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page