Ranperda P3LH Mulai Disempurnakan

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyempurnakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Melalui Panitia Khusus (Pansus), para legislator di Karang Paci itu membahasnya secara serius dalam Rapat Kerja (Raker) di Hotel Grand Jatra, Kota Balikpapan, Kamis (18/9/25) hari ini.
Rapat dipimpin Ketua Pansus P3LH, Guntur, dan dihadiri 6 anggota Pansus P3LH yang lain. Seperti Jahidin, Apansyah, Safuad, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi, dan Husin Djufri.
Ketua Pansus P3LH, Guntur, mengatakan pembahasan kali ini menitikberatkan pada penyempurnaan substansi Ranperda P3LH. Ia bahkan sempat mengandaikan, Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi muara Ranperda, ibarat sebuah rumah yang harus memiliki pondasi yang kuat berupa peraturan.
“Perda ini ibarat rumah. Kita harus membuat ‘rumah’ yang kuat supaya peraturan-peraturan turunan di masa depan dapat merujuk kepadanya,” jelasnya, di Hotel Grand Jatra, Kota Balikpapan, Kamis (18/9/25) hari ini.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim ini kemudian menyatakan, menjaga lingkungan untuk generasi mendatang penting dilakukan. Langkah ini mengingat bagaimana kondisi lingkungan di Benua Etam saat ini yang dikepung aktivitas pertambangan.
“Kita berharap Ranperda P3LH ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, sejalan dengan program penilaian Proper yang sudah berjalan,” terangnya.
Sebagai informasi, bulan lalu, Pansus P3LH sempat melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta. Konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perda P3LH yang diharapkan menjadi payung hukum perlindungan lingkungan hidup di Kaltim secara berkelanjutan. (tm/adv)