Puluhan Perda di Kota Bontang Terkena Dampak UU Cipta Kerja

TIMURMEDIA – Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ternyata berdampak ke puluhan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang. Seperti diketahui, UU Cipta Kerja terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) serta 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Ma’ruf Effendy menjelaskan, ada 58 Perda yang terimbas UU Cipta Kerja. Pihaknya pun direncanakan bertemu dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membahas hal tersebut.

“Kami (Bapemperda, Red.) akan ketemu dengan Bagian Hukum Pemkot Bontang. Cukup banyak Perda yang berimbas UU Cipta Kerja. Salahsatunya Perda perlindungan tenaga kerja,” ujar Ma’ruf, Senin 22 Maret 2021, awal pekan ini.

Kata Ma’ruf, pembahasan terkait hal itu, masih dalam tahapan pengkajian, serta belum masuk tahap subtansial. Kajian itu untuk mencari tau pasal yang akan diubah ataupun dihilangkan di Perda Bontang.

“Masih dikaji oleh DRPD dan bagian hukum pemkot, yang jelas semua perda akan kami dalami kembali,” ujarnya.
Mengenai mekanisme, dia menyebut tidak ada klasifikasi khusus. Pembahasan PP dan Perpres terkait UU Cipta Kerja akan mengikuti perda yang sudah disahkan sebelumnya.

“Nanti akan diklasifikasikan perda yang akan diubah. Selanjutnya dibahas satu persatu berdasarkan PP dan Perpres tersebut,” tuturnya. (fa/adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button