PTMB Klarifikasi Soal Tragedi Waduk Km 8: Lokasi Bukan Aset yang Dikelola Perusahaan

Balikpapan — Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyampaikan klarifikasi resmi terkait tragedi tenggelamnya enam anak di kawasan waduk Kilometer 8, Balikpapan Utara, pada Senin (17/11/2025).

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, menegaskan bahwa area terjadinya insiden bukan fasilitas milik maupun berada dalam pengelolaan PTMB. Ia menuturkan bahwa PTMB hanya mengelola satu waduk operasional, yakni Waduk Kilometer 12 Balikpapan Utara, yang berfungsi sebagai infrastruktur penyedia air baku untuk kepentingan masyarakat.

“Waduk yang kami kelola bukan diperuntukkan untuk aktivitas publik. Fasilitas tersebut hanya digunakan untuk operasional penyediaan air baku,” jelas PTMB dalam pernyataan tertulis.

Atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut, PTMB menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga korban dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

PTMB juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati berada di kawasan tertentu yang memiliki potensi risiko, terutama lokasi yang tidak difungsikan untuk kegiatan umum.

Lebih lanjut, PTMB menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat terkait dalam penanganan pascakejadian, termasuk upaya penataan wilayah sebagai tindakan preventif di masa mendatang.

Klarifikasi ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang tepat dan proporsional mengenai lokasi insiden serta peran PTMB dalam pengelolaan fasilitas air baku di Balikpapan.

(Deb)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page