Proses Lambat, Tukar Guling Aset Pemerintah dan PT KPC Memperburuk Masalah Infrastruktur di Kaltim

TIMURMEDIA, Samarinda – Wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi menyoroti mandeknya penyelesaian persoalan tukar guling aset dan alih fungsi yang menyangkut Barang Milik Negara (BMN).
Terutama antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan pemerintah. Menurutnya, proses yang berlarut-larut tanpa kepastian ini justru memperburuk persoalan infrastruktur di Benua Etam.
“Menurut saya, kita perlu memastikan sudah sampai di mana proses tukar guling ini,” tegasnya, saat rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025) kemarin.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bahkan mempertanyakan sejumlah hal. “Apakah sudah kecocokan antara penilaian DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Red.) dan Kementerian PU (Pekerjaan Umum, Red.)? Dan juga antara PU dan ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Red.) terkait luasan wilayah?” tanyanya.
“Kenapa izin prinsip sampai sekarang belum keluar?” timpal Akhmed Reza Fachlevi.
Itu sebabnya, ia menekankan pentingnya konsultasi ulang. Terutama dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) DJKN, didampingi BBPJN Kaltim serta PT KPC agar benang merah masalah ini tidak lagi kabur.
Selain itu, Akhmed Reza Fachlevi juga menyoroti lemahnya perencanaan program strategis nasional yang akan menyentuh Kaltim pada 2026. Khususnya untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.
“Selama ini pemerintah hanya fokus membangun. Tapi untuk merawat jalan dan jembatan masih sangat sulit. Padahal masyarakat selalu mengadukan persoalan jalan rusak ke DPRD,” tutupnya. (tm/adv)