Program Pelatihan Fardhu Kifayah Ada saat COVID-19

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19) ternyata memberikan inspirasi bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda, program pelatihan fardhu kifayah lahir.
“Saat itu kita melihat, begitu banyak jenazah. Kami berpikir, siapa lagi yang mengurus jenazah itu kalau bukan keluarganya. Jika orangua mereka yang wafat, setidaknya anak-anaknya bisa melakukan fardhu kifayah,” kata Bahri, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, belum lama ini.
Bahri mengaku, meski tidak sempurna, lewat program pelatihan fardhu kifayah ini, para pemuda minimal mengetahui cara pengurusan jenazah. “Kami memberikan pemahaman bahwa hal-hal seperti ini tidak melulu harus orangtua yang melakukan. Mereka juga bisa melakukannya,” bebernya. “Program pelatihan ini telah berjalan 4 tahun terakhir,” sambung Bahri.
Dia menjelaskan, program pelatihan fardhu kifayah menargetkan pemuda berusia 16 tahun sampai 30 tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Penetapan usia pemuda dari 16 tahun hingga 30 tahun tersebut merupakan aturan yang ada di UU RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. “Dalam Pasal 1 Ayat 1 disebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” jelasnya. (nu/adv)