PPU Menuju Smart Government Lewat Pembenahan Arsip dan Penguatan Sistem Informasi

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah menuju konsep smart government melalui percepatan transformasi digital di sektor kearsipan. Upaya ini dipandang sebagai fondasi penting untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa digitalisasi kearsipan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas pemerintahan. Volume dokumen yang dihasilkan setiap hari menuntut sistem pengelolaan yang cepat, akurat, dan terintegrasi. Menurutnya, tanpa dukungan sistem modern, perangkat daerah akan kesulitan memberikan pelayanan prima.
“Kadang mencari berkas saja dari jam 8 sampai jam 12 baru ketemu. Ini bukti bahwa kita butuh sistem yang lebih cepat dan otomatis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa arsip memiliki kedudukan strategis sebagai memori institusi. Setiap kebijakan, pelayanan, maupun pengambilan keputusan bertumpu pada ketepatan dan ketersediaan dokumen. Karena itu, tata kelola arsip harus menjadi perhatian utama. Ia menyebut digitalisasi sebagai jembatan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan publik.
“Smart government tidak akan terwujud jika fondasi kearsipan kita masih lemah,” tegas Tohar.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) PPU yang kini memperkuat sistem kearsipan digital. Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rencana besar membangun ekosistem kearsipan yang modern dan terpercaya.
“Kami ingin memastikan setiap arsip dapat diakses lebih cepat, lebih aman, dan terjamin keasliannya. Digitalisasi akan menjadi pusat dari transformasi ini,” kata Yusuf.
Menurutnya, kecepatan akses dokumen bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga wujud akuntabilitas pemerintah. Selain itu, seluruh perangkat daerah akan difasilitasi untuk menerapkan standar yang sama dalam pengelolaan arsip digital. Dengan demikian, proses penelusuran dokumen, validasi, hingga penyajian informasi dapat berjalan secara seragam dan terukur.
Kolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadi salah satu pilar penting dalam program ini. Yusuf menegaskan bahwa PPU ingin memastikan seluruh sistem yang dibangun memenuhi standar nasional, sehingga dapat terintegrasi dengan kebijakan pusat dan menjamin keberlanjutan jangka panjang.
“Karena itu, kami memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan standar yang sama dan berkolaborasi dengan ANRI agar sistem kearsipan digital PPU selaras dengan standar nasional dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV/No)