PPU Dorong Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil Sawit

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih proporsional di wilayah penghasil. Menurut Pemkab, kontribusi daerah terhadap produksi sawit nasional tidak sebanding dengan porsi DBH yang diterima. Hal itu dianggap menjadi salah satu hambatan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di PPU.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa daerahnya selama ini hanya menerima sekitar 8 persen DBH sawit. Nilai itu setara kurang lebih Rp 2 miliar per tahun dan dinilai sangat tidak memadai. Padahal, beban daerah sebagai sentra aktivitas perkebunan sawit cukup besar. Terutama pada sektor infrastruktur jalan yang menanggung dampak transportasi sawit.
Menurutnya, kendaraan angkutan sawit menjadi salah satu faktor utama penyumbang kerusakan jalan di sejumlah wilayah. Setiap hari, kendaraan dengan tonase besar melewati jalan-jalan kabupaten tanpa henti. Berbeda dengan sektor tambang yang memiliki jalur khusus, sawit tidak memiliki fasilitas serupa. Hal tersebut menyebabkan beban infrastruktur semakin berat bagi pemerintah daerah.
“Setiap hari jalan kita dipaksa menahan beban angkutan sawit bertonase besar, sementara DBH yang kita terima tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya,” ujarnya.
Mudyat Noor menjelaskan bahwa anggaran Rp 2 miliar dari DBH sawit itu bahkan tidak cukup untuk memperbaiki satu kilometer jalan. Dalam hitungan teknis, dana sebesar itu hanya bisa menambal sekitar 300 hingga 500 meter jalan. Itu pun seringkali masih di bawah standar penanganan yang ideal. Dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan skema pembagian hasil yang lebih adil.
Jika DBH sawit dapat ditingkatkan, Pemkab PPU berencana memfokuskan penggunaannya pada perbaikan jalan kebun. Jalur akses menuju kawasan sentra sawit menjadi prioritas untuk mengurangi beban kerusakan jalan utama. Selain itu, dukungan untuk pemberdayaan petani sawit mandiri juga menjadi sasaran. Pemkab menilai, peningkatan DBH akan memperkuat rantai nilai agribisnis sawit secara keseluruhan.
“DBH sawit yang hanya Rp 2 miliar itu bahkan tidak cukup untuk memperbaiki satu kilometer jalan; kami hanya bisa menambal sekitar 300–500 meter, sehingga peningkatan DBH mutlak diperlukan agar perbaikan jalan kebun dan pemberdayaan petani bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.
Tidak hanya sektor infrastruktur, peningkatan DBH juga diproyeksikan memberi kontribusi besar terhadap ekonomi masyarakat. Pembiayaan program produktif di tingkat desa dapat diperluas apabila fiskal daerah semakin sehat. Dengan demikian, dampak ekonomi dari komoditas sawit dapat dirasakan lebih merata. Termasuk bagi petani kecil yang selama ini belum mendapat perhatian optimal.
Dalam memperjuangkan DBH yang lebih besar, PPU tidak berjalan sendirian. Pemkab aktif dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (AKPSI) sebagai wadah perjuangan kolektif. Terdapat sekitar 164 daerah penghasil sawit di Indonesia yang memiliki aspirasi serupa. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi tawar daerah di tingkat pusat.
Menurutnya target realistis yang diperjuangkan AKPSI adalah peningkatan minimal menjadi 15 persen. Persentase ini dinilai cukup untuk memberikan ruang fiskal baru bagi daerah penghasil. Selain itu, angka tersebut memungkinkan daerah menangani dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas sawit. Sebab beban yang ditanggung daerah selama ini tidak sebanding dengan kontribusi penerimaan negara.
Untuk mencapai target tersebut, AKPSI mendorong lahirnya regulasi baru mengenai tata kelola perkebunan sawit. Regulasi itu diharapkan mampu mengatur secara jelas mekanisme pembagian hasil yang adil. Selain itu, daerah juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi wilayah yang mengalami kerusakan infrastruktur. Dengan demikian, keberadaan industri sawit menjadi lebih berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa perjuangan peningkatan DBH sawit bukan sekadar persoalan anggaran. Ini adalah bentuk keadilan fiskal bagi daerah yang telah berkontribusi bagi perekonomian nasional. Daerah penghasil sawit harus mendapat porsi yang layak demi pembangunan jangka panjang.
“Ini logika sederhana saja, dampaknya besar, makanya bagi hasilnya harus besar,” tegasnya. (ADV/No)