PPDB di Kutim Disoal, Komisi IV DPRD Kaltim: Harus Dipikirkan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah, menyoal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, proses yang dilaksanakan di sana justru membuat banyak anak tidak tertampung di sekolah negeri.
Bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kapasitas yang terbatas menjadi hambatan utama. “Sentralistiknya ada di SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri, Red.) 1 Sangatta Utara. Itu kan seharusnya ditambah lokal atau bangunannya, supaya bisa menampung lebih banyak siswa,” jelasnya, saat ditemui belum lama ini.
Ia mengusulkan, langkah teknis yang sederhana untuk mengatasi masalah ini. “Kalau analisis kita tepat, cukup ditambah satu lokal ke atas atau satu bangunan ke atas, saya rasa sudah memadai,” terangnya.
“Hal-hal semacam ini yang harus dipikirkan. Belum lagi masalah sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar, Red.) seperti Sandara (kecamatan di Kabupaten Kutim, Red.) yang kondisinya juga memprihatinkan,” imbuh Agusriansyah.
Ia meminta, pemerataan pembangunan pendidikan di Kaltim perlu dilakukan segera. Itu sebabnya, Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah )OPD) terkait, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, agar tidak hanya memusatkan perhatian pada sekolah di perkotaan saja, tetapi juga memberikan dukungan serius bagi sekolah di kecamatan lama dan wilayah 3T.
“Dengan langkah yang tepat, akses pendidikan yang laik diharapkan bisa dirasakan seluruh anak di Kaltim, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka,” tutup Agusriansyah. (tm/adv)