Pj. Bupati PPU Resmi Membuka Sosialisasi Pengukuran Indeks Kebijakan di Kabupaten PPU
Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kabupaten PPU yang bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (3/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, Kepala Pusat Pelatihan, Pengembangan, dan Kajian Desentralisasi serta Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN), Muhammad Aswad, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Makmur Marbun menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memantapkan komitmen kinerja, terutama dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih memahami serta mengukur kebijakan yang telah dikeluarkan, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
“Hasil pengukuran IKK tahun 2023 secara nasional mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2021. Tahun 2021 yang lalu, partisipasi instansi pusat dan daerah dalam pengukuran ini hanya mencapai 40 persen, namun pada tahun 2023 jumlah partisipasi meningkat hingga 97 persen,” jelas Marbun.
Namun, ia juga menyoroti bahwa masih terdapat banyak kebijakan yang diterbitkan semata-mata untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), yang lebih fokus pada jumlah dan kuantitas regulasi dibandingkan dengan kualitas kebijakan itu sendiri.
Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan yang harus diatasi oleh pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya bersifat formalitas tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Makmur menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan bukti (evidence-based), bersifat inovatif, melibatkan partisipasi kelompok kepentingan, dan komunikatif.
“Kebijakan yang berkualitas harus dilandasi dengan bukti yang kuat, inovatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mudah dipahami oleh masyarakat luas. Ini adalah modal utama dalam upaya menciptakan kebijakan publik yang tidak hanya memadai di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Puslatbang KDOD LAN, Muhammad Aswad, juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengukuran IKK dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan kebijakan di daerah, sehingga proses reformasi birokrasi berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui pengukuran IKK, diharapkan pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (ADV)