Pj Bupati PPU Hadiri Syukuran Pengesahan Calon Warga Baru PSHT

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menghadiri acara syukuran pengesahan calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) cabang Penajam. Acara ini berlangsung di Gedung Graha Pemuda, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Jumat malam (12/7/2024).
Makmur Marbun menegaskan pentingnya kegiatan tersebut dalam mengembangkan minat anak muda terhadap seni budaya warisan nenek moyang, terutama di tengah maraknya pengaruh budaya asing yang mulai mempengaruhi generasi muda. Ia berharap, melalui kegiatan ini, perkembangan pencak silat di Kabupaten PPU semakin bergairah dan memotivasi masyarakat untuk lebih mencintai dan menggemari pencak silat.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan ini, diharapkan perkembangan pencak silat di Kabupaten PPU semakin bergairah, memotivasi masyarakat untuk lebih gemar dan mencintai pencak silat,” ujar Marbun.
Marbun juga mengajak anak muda untuk berperan aktif dalam memajukan PPU dengan menjadi generasi pesilat tangguh yang mampu membawa nama harum Benuo Taka, baik di tingkat regional maupun nasional, khususnya melalui kejuaraan-kejuaraan pencak silat.
Di akhir sambutannya, Makmur Marbun mengucapkan selamat kepada para saudara-saudara PSHT yang baru bergabung dan mengingatkan mereka untuk selalu menjaga nama baik persaudaraan PSHT.
“Jadilah warga PSHT yang berbudi luhur, jujur, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta memberikan kemaslahatan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” kata Marbun.
Ia juga berharap agar warga senior PSHT dapat membimbing para junior agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PSHT, sehingga mereka dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dengan bertindak sesuai dengan norma agama dan masyarakat.
“Kepada warga senior, saya berharap untuk dapat membimbing para junior, agar tidak melanggar aturan yang ditetapkan PSHT, sehingga mereka dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, dengan bertindak sesuai dengan norma agama dan masyarakat,” tutupnya. (ADV)