Pj. Bupati PPU dan Kepala Badan Bank Tanah Bahas Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan resmi Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Camat Kecamatan Penajam, serta rombongan dari Badan Bank Tanah.
Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian masalah reforma agraria di wilayah PPU, dengan fokus pada lokasi bandara dan pembangunan jalan tol. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati PPU menegaskan pentingnya penyelesaian yang segera terkait masalah tersebut.
“Persoalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” ujar Muhammad Zainal Arifin.
Setelah pertemuan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, mengungkapkan harapan agar proses reforma agraria dapat dipercepat. Dia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Badan Bank Tanah telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama guna mendukung kerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Kami telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ungkap Nicko.
Sekretariat ini dirancang untuk memfasilitasi rapat dan koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah. Nicko juga menegaskan bahwa undangan resmi untuk rapat akan dikirimkan setiap minggu agar proses reforma agraria dapat berjalan efektif dan hasilnya konkret.
“Tahap pertama reforma agraria telah difungsikan, dan saat ini tinggal menunggu proses identifikasi dan verifikasi dari BPN. Kami berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan, tahap pertama dapat diselesaikan dan segera berlanjut ke tahap kedua,” jelas Nicko.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan peran Badan Bank Tanah dalam mendukung reforma agraria di Kabupaten PPU. Ia memaparkan bahwa subjek terkait relokasi bandara telah diverifikasi, dan koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN sedang dalam proses.
“Untuk tanah yang disediakan, totalnya mencapai 4.162 hektar, di mana sekitar 1.883 hektar atau 40%-nya dialokasikan untuk reforma agraria. Ini melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” kata Parman. (ADV)