Pj Bupati PPU Dampingi Pj Gubernur Kaltim Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Jalan Bebas Hambatan di Pemaluan

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya diskusi ini sebagai forum untuk menemukan solusi bijak bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan jalan bebas hambatan.
“Tidak ada niatan sedikitpun bagi kami mencederai ataupun membuat masyarakat saya, terutama di Kabupaten PPU itu menderita atau sengsara,” ujar Makmur Marbun, (30/06/2024) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi sikap kooperatif dari tokoh-tokoh masyarakat Pemaluan dalam mendukung pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B IKN.
“Intinya, Pemerintah harus menghargai hak-hak asal-usulnya masyarakat Pemaluan. Dan regulasi yang dibuat ketika bertabrakan dengan hak masyarakat, itu kita perbaiki,” ucapnya.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat terkait hal-hal teknis di lapangan. Ia berharap dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama Pj Bupati PPU dapat segera diikuti oleh warga, sehingga hak-hak warga dapat terealisasi secepatnya.
“Dokumen yang sudah kita sepakati dibaca dulu sebelum ditandatangani, khususnya masyarakat yang terdampak,” tandasnya.
Sosialisasi ini menghasilkan berita acara yang mencatat bahwa sebanyak 35 kepala keluarga terdampak oleh pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B IKN di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 44 hektar. (ADV)