Pindah 3 Kali, Komisi III Anggap Pemkot Bontang Tidak Serius Bangun Kantor Satpol PP

TIMURMEDIA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad, meminta pembangunan kantor permanen untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu disampaikannya saat rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa 6 April 2021, malam.

“Sepertinya, tidak ada keseriusan Pemkot Bontang untuk mencarikan solusi pembangunan kantor permanen Satpol PP. Ini perlu ada tindak lanjut, karena sudah berulang kali berpindah kantor,” ujar pria yang akrab disapa Aco Samad tersebut.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, Satpol PP merupakan salah satu mitra kerja sangat penting. Baik bagi DPRD Kota Bontang maupun Pemkot Bontang. Sehingga, bagu Samad, dibutuhkan kantor permanen untuk menunjang kinerja Satpol PP.

“Personel mereka selalu dibarisan depan ketika ada kegiatan pemerintahan. Tapi tidak ada perhatian yang serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kantor Satpol PP sudah berpindah sebanyak 3 kali. Pertama, berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rumah Jabatan Ketua DPRD Bontang. Kedua, berpindah ke Jalan Ir Juanda.

Kemudian, berpindah lagi ke bekas Rumah Jabatan Ketua DPRD Bontang di Jalan MH Thamrin. Ketiga, dipindah ke Perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani.

Samad menyatakan, usulan pembangunan kantor Satpol PP sudah disampaikan pada 2020 lalu dan menjadi usulan program prioritas Komisi III dalam pandangan umum fraksi. Kala itu, Ketua Komisi III, Amir Tosina, menyebut satuan penegak hukum Pemkot Bontang tersebut perlu diperhatikan.

“Kasihan, masa sudah lama sampai sekarang mereka enggak punya kantor. Hal ini juga perlu diperhatikan, karena Satpol PP salah satu bagian penting dalam pembangunan kota,” beber Samad. (fa/adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button