Pimpinan OPD Diminta Aktif Awasi Kinerja ASN

Balikpapan — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif memantau kedisiplinan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Bagus, seluruh aparatur, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memiliki tugas dan kewajiban yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, apabila ditemukan persoalan terkait kedisiplinan maupun pelayanan di lingkungan OPD, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama. Karena itu, pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan secara maksimal terhadap bawahannya.
“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh yang dilakukan bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” katanya.
Bagus menilai isu yang berkembang terkait kinerja aparatur perlu disikapi secara terbuka sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan publik. Ia menegaskan jam kerja dan komitmen pelayanan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ucapnya.
Ia menambahkan, penilaian kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam evaluasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta menjalankan kewajiban secara profesional dan setara.
“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.
Terkait langkah teknis di lapangan, Bagus menyebut pemerintah kota akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada masing-masing OPD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tuturnya.