Perusahaan Tambang Harus Laksanakan Reklamasi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menyoroti persoalan lubang tambang batu bara kerap kali terbengkalai begitu saja di Benua Etam.

Dia mengkritisi rendahnya kepatuhan perusahaan tambang dalam melaksanakan reklamasi, yang berakibat pada kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menekankan, bahwasanya perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk menutup dan memulihkan area yang telah dieksploitasi, sesuai aturan yang berlaku.

Kendati demikan, Syarifatul Sya’diah juga menyoroti banyaknya perusahaan justru berupaya menghindari tanggung jawab tersebut.

“Menghasilkan keuntungan besar, tapi dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan jauh dari cukup untuk menutup biaya pemulihan lingkungan. Akibatnya, reklamasi sering diabaikan,” katanya.

Syarifatul Sya’diah menyebut, besaran jamrek yang ditetapkan pemerintah saat ini terlalu kecil dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perusahaan merasa enggan memprioritaskan reklamasi.

“Jika dana jamrek tidak ditingkatkan, perusahaan akan terus mencari cara untuk menghindari kewajibannya. Pemerintah harus segera merevisi kebijakan ini,” ujarnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page