Perusahaan Tambang Diduga Tak Lakukan Reklamasi, Komisi III: Laporkan Saja

TIMURMEDIA – Sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Benua Etam, diduga tak melaksanakan kewajibannya melakukan reklamasi. Dugaan ini diungkap menyusul banyaknya lubang tambang yang dibiarkan menganga di sejumlah tempat.

Muhammad Udi, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu melakukan pengawasan. “Sebab ketentuan reklamasi termasuk dalam kewajiban pihak penambang untuk kembali menutup lubang yang telah dikeruk atau bahkan dilakukan penghijauan,” katanya, Rabu 25 Oktober 2023.

Sayangnya, lanjut Muhammad Udin, di Kaltim kegiatan itu kerap sekali ditinggalkan begitu saja sehingga menyisakan lubang yang nantinya akan berpotensi menjadi genangan. Dia berharap Pemprov Kaltim dapat mengawasi apakah perusahaan itu telah melaksanakan kewajibannya atau tidak.

“Void (lubang tambang, Red.) itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

Diakui Muhammad Udin, beberapa daerah di Kaltim memanfaatkan lubang pasca tambang sebagai sumber air bersih untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Namun menurutnya hal itu tak dapat terus-terusan digunakan, melainkan perlu mencari solusi lain atas persoalan air bersih disekitar permukiman.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, menurut Muhammad Udin, tak hanya mengharapkan perhatian pemerintah saja, melainkan hal ini sudah menjadi kewajiban bersama untuk saling menjaga kelestarian alam.

Dia meminta agar masyarakat Kaltim juga dapat bersama memperhatikan apabila di sekitar lingkungannya terdapat aktivitas tambang namun ditinggalkan begitu saja. “Kita juga memerlukan peran masyarakat, silahkan laporkan saja apabila ada aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja,” tukasnya. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page