Perusahaan Taat Bayar Pajak, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Beri Penghargaan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan penghargaan khusus kepada perusahaan yang taat membayar pajak.

Sebaliknya, bagi perusahaan yang tidak patuh membayar pajak, Pemprov Kaltim harus berani memberikan sanksi tegas. Salah satunya melalui evaluasi izin usaha. “Kami di Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar Gubernur Kaltim segera mengeluarkan regulasi yang mengikat,” jelasnya.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, regulasi tersebut bisa berupa surat edaran, instruksi gubernur, maupun Peraturan aerah (Perda). “Kalau Perda jelas akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan reward and punishment,” terangnya.

Selain pajak, ia menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, hal itu juga perlu dimasukkan dalam skema regulasi agar PAD Kaltim meningkat lebih signifikan.

“Kalau hanya instruksi atau surat edaran sifatnya masih sementara. Tapi ke depan perlu Perda agar lebih mengikat dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” papar Sabaruddin Panrecalle. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page