Pertamina Balikpapan Tegaskan Kepatuhan Ketenagakerjaan, 31 Kontraktor Teken Komitmen

Balikpapan — PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan norma ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan Coaching Clinic yang melibatkan 31 kontraktor dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan Lawe-Lawe.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2025, di Gedung New Site Office (NSO) KPB, dan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta.

Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis PT KPB, Nailul Achmar, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana penguatan pemahaman kontraktor terhadap ketentuan normatif ketenagakerjaan dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami memastikan setiap pekerja memperoleh haknya secara adil dan sesuai regulasi. Komitmen ini tidak bisa dinegosiasikan,” kata Nailul dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2025).

PT KPB menekankan bahwa kepatuhan terhadap ketenagakerjaan merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Hal ini juga menjadi dasar menjaga kesinambungan proyek strategis nasional.

VP Legal and Relation PT KPB, Asep Sulaeman, menambahkan bahwa kontraktor dan subkontraktor wajib menjalankan seluruh ketentuan terkait hak-hak tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

> “Kepatuhan ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari integritas perusahaan. Ini penting untuk menjamin stabilitas hukum dan operasional proyek,” ujarnya.

Selama dua hari kegiatan, peserta menerima 13 materi yang disampaikan narasumber dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Disnaker Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Topik yang dibahas antara lain meliputi struktur dan skala upah, waktu kerja dan istirahat, pengelolaan tenaga kerja asing (TKA), hingga pembentukan kelembagaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seperti P2K3 dan SMK3.

Kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) juga disosialisasikan sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalimantan Timur, Maria Dewi Santi, mengapresiasi langkah KPB yang dinilai konsisten menjaga kepatuhan norma ketenagakerjaan.

“Kepatuhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif antara perusahaan, kontraktor, dan pekerja,” ujar Santi.

Perwakilan PT Jurong Engineering Lestari, Yundhi Wahyu Nugraha, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pembaruan informasi ketenagakerjaan sangat penting mengingat regulasi yang terus berkembang.

“Kegiatan ini membantu kami menjaga kesejahteraan dan hak pekerja di lapangan. Kami berharap pelatihan seperti ini dapat dilakukan secara berkala,” kata Yundhi.
(Deb)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page