Perlu Penanganan Komprehensif Terhadap Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyoroti dampak serius kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meluas tidak hanya secara fisik dan psikologis, tetapi juga mengganggu perkembangan anak dalam lingkungan keluarga.

Makmur Marbun menegaskan bahwa kekerasan semacam ini sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di dalam rumah tangga, sekolah, tempat umum, hingga komunitas. Bentuk kekerasan tersebut meliputi fisik, seksual, psikologis, serta penelantaran. Ini bukan hanya masalah korban, tetapi juga menyentuh berbagai aspek medis, sosial, hukum, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkap Makmur Marbun.

Ia menekankan pentingnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban kekerasan.

Untuk itu, menurutnya, peningkatan kapasitas petugas pendamping di UPTD PPA sangat krusial agar mereka mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada para korban.

Makmur menambahkan bahwa pemulihan korban kekerasan memerlukan dukungan layanan yang menyeluruh, termasuk layanan medis, psikologis, bantuan hukum, serta penanganan pengaduan dan pendampingan.

“Pemulihan korban membutuhkan kolaborasi dari berbagai layanan agar mereka mendapatkan perlindungan dan dukungan maksimal dalam proses penyembuhan mereka,” jelasnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin beragam dan kompleks. Pj Bupati PPU menyatakan bahwa peningkatan kompleksitas kasus ini menjadi tantangan bagi penyedia layanan yang harus mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika tersebut.

“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkembang dengan bentuk-bentuk baru yang mengharuskan kita lebih waspada dan adaptif. Kita harus siap menghadapi tantangan ini dengan meningkatkan regulasi dan memperkuat kemampuan para penyedia layanan,” lanjutnya.

Makmur Marbun menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan regulasi yang mengatur perlindungan korban kekerasan. Dengan regulasi yang lebih kuat, ia berharap UPTD PPA serta unit-unit layanan lainnya dapat lebih efektif dalam memberikan perlindungan terbaik kepada korban.

Untuk memastikan penanganan yang lebih komprehensif, Pj Bupati PPU juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, manajemen kasus memerlukan peran yang terhubung antara petugas pendamping di UPTD PPA dan penyedia layanan lainnya.

“Penanganan kasus kekerasan menuntut koordinasi yang baik antara petugas UPTD PPA dan unit-unit penyedia layanan lainnya, seperti medis, hukum, dan psikologis. Dengan kerja sama yang terjalin baik, kita bisa memastikan penanganan yang efektif dan komprehensif untuk setiap kasus,” tegasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page