Perda Perlindungan Anak Belum Maksimal, Ini Kata DPRD Kota Samarinda

TIMURMEDIA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan, Laila Fatihah, menilai Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di Kota Tepian masih belum maksimal diterapkan.

Karena itu, kata dia, semua pihak mesti berperan aktif menuntaskan masalah pekerja anak di bawah umur.

“Kalau kita melihat di Kota Bandung, penanganan anak jalanan (anjal, Red.) di sana berbeda dengan di Kota Samarinda,” sebutnya. “Di Kota Bandung memiliki aparatur khusus yang menangani masalah anjal. Yakni, aparatur gabungan kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia, Red.) dan masyarakat,” tandas Laila Fatihah.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting mengatasi masalah anjal. “Sifat dermawan warga Samaridna memang luar biasa. Saat ada anjal di perempatan lampu merah, mereka langsung memberikan. Memang tak besar, hanya Rp 2 ribu saja,” urainya.

“Tetapi disitulah permasalahnnya. Dengan terus memberi ke anjal, maka akan membentuk sikap para anjal tak akan memikirkan pendidikan. Mereka terus fokus meminta-minta. Apalagi mereka dikoordinir,” tutupnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button