Penyertaan Modal untuk Tiga BUMD Kaltim untuk 2026

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengatakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Perubahan 2025 tidak mengalami hambatan.
Pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, juga telah tuntas membahas komponen postur APBD Perubahan 2025.
“Ini sesuai dengan hasil rapat paripurna sebelumnya, di mana akan ada pembahasan secara mendalam serta cermat antara Banggar dan TAPD,” jelasnya, belum lama ini.
Pembahasan itu sendiri dilakukan sebelum penandatanganan kesepakatan terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2025 antara DPRD Kaltim serta Pemprov Kaltim.
Di mana sebelumnya, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025 sebesar Rp21,74 triliun
“APBD Perubahan 2025 saya kira sudah tidak ada masalah ya,” terang, Hasanuddin Mas’ud.
Namun demikian, pada rapat internal saat itu, ternyata beberapa catatan diberikan kepada Pemprov Kaltim. Terutama terkait tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat dana segar penyertaan modal sebesar Rp50 miliar.
“Penyertaan modal ke BUMD akan digelontorkan pada 2026 di APBD Murni, bukan di APBD perubahan,” papar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (tm/adv)