Penguatan Peran Wali Data, Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi SDI untuk Desa dan Kelurahan

Timur Media, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menguatkan peran sebagai Wali Data Daerah melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat Diskominfo PPU.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yaitu Sanjaya Abdillah Karim dari BPS PPU serta Zulbair Amin dan Ika Sutiyarsih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Peserta berasal dari perangkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah PPU yang menjadi ujung tombak pengumpulan data di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendalaman materi terkait tata kelola data sektoral desa, penguatan peran pendampingan, hingga mekanisme pengumpulan data yang menjadi dasar penting dalam penyusunan profil desa dan kelurahan. Seluruh materi ini diarahkan agar penyelarasan data semakin efektif dan sesuai standar.

Fitriani, perwakilan Diskominfo PPU, memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Menurutnya, keterlibatan aktif perangkat desa dan kelurahan merupakan komponen utama bagi keberhasilan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian adalah bukti nyata bahwa kita memiliki visi yang sama dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menegaskan bahwa SDI menjadi landasan penting dalam menciptakan data yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Standarisasi data melalui metadata dan kode referensi menjadi prasyarat wajib dalam pengelolaan data pemerintah.

 

“SDI hadir untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan pemerintah memiliki standar yang sama, dilengkapi metadata yang jelas, dan menggunakan satu kode referensi,” tambahnya.

Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo PPU bertanggung jawab memastikan seluruh perangkat daerah, termasuk desa dan kelurahan, mematuhi prinsip SDI. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi data.

Fitriani juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar penyelarasan data desa dan kelurahan dapat berjalan optimal. Menurutnya, implementasi Satu Data tidak dapat terwujud tanpa komitmen dari pelaksana teknis di lapangan.

Diskominfo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman desa dan kelurahan mengenai tata kelola data berkualitas sebagai landasan pembangunan daerah. Data yang baik diyakini dapat mendorong kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis bukti.

“Ketika tata kelola data diperbaiki, maka arah pembangunan bisa lebih jelas dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page