Penetapan RTRW Kota Samarinda Timbulkan Polemik

TIMURMEDIA – Polemik penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda memaksa Badan Pembentukan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar konferensi pers pada Kamis, 16 Februari 2023, pagi.

Sayangnya, rilis yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra ini menimbulkan gejolak baru di internal mereka. Sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Muhammad Rudi. Dia mengaku bahwa rilis tersebut diluar dari kesepakatan.

“Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis,mana? Saya nggak dikasih tahu kok. Saya tegaskan itu rilis ilegal,” kata Rudi.

Lanjut dikatakan Muhammad Rudi bahwa rilis yang disampaikan oleh Bapemperda itu juga belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kota Samarinda. “Saya kroscek ke pimpinan DPRD Kota Samarinda, tidak ada yang mengetahui rilis itu, apalagi menyetujuinya. Ya jelas Ilegal,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda lainnya, yakni Kamaruddin. “Saya enggak dapat surat pemberitahuan rapat, saya kira cuma kumpul-kumpul biasa. Saya masuk ruang paripurna kok banyak wartawan, ya saya keluar lagi,” kata Kamaruddin.

Pun demikian yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Jasno yang juga tergabung dalam Bapemperda Kota Samarinda. “Saya kaget tiba-tiba ada rapat, ada rilis, belum disetujui pimpinan dewan. Rapat-rapatan itu namanya,” sebut Jasno. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page