Pendidikan di Kota dan Daerah Terpencil Masih Ada Ketimpangan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Agusriansyah Ridwan, menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Benua Etam ini.

Menyikapi berbagai keluhan masyarakat, terutama dari wilayah pedalaman dan pesisir, DPRD Kaltim kini tengah merancang sebuah regulasi baru yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang.

Pansus DPRD Kaltim saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa proses penyusunan ini bukan sekadar formalitas legislatif.

“Ini adalah momentum untuk membenahi akar persoalan pendidikan di Kaltim. Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk aspirasi publik,” ujarnya

Langkah awal sudah dilakukan dengan merancang program kerja yang sistematis. Pansus akan menggelar uji publik yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku pendidikan dari berbagai kabupaten/kota.

Di samping itu, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga dijadwalkan guna memastikan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah. Beragam persoalan mencuat dari hasil penjaringan masukan, mulai dari ketimpangan kualitas guru antar wilayah, terbatasnya sarana belajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), hingga minimnya akses terhadap pendidikan menengah di kawasan pesisir.

“Tujuan kami adalah melahirkan perda yang tidak sekadar normatif, tapi benar-benar operasional dan berdampak nyata,” kata Agusriansyah Ridwan. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page