Pendataan Alat Berat Diupayakan Terealisasi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, menyebutkan pendataan alat berat harus didiskusikan dengan pihak pengguna alat berat.

“Kita akan memanggil, dan kemudian didiskusikan apakah alat berat yang sedang beroperasi saat ini sudah dipajaki atau belum, karena pajak itu berdasarkan ketentuan undang-undang Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” tuturnya.

Dia berharap ke depannya nomor kendaraan yang di luar Kaltim nantinya akan dibuatkan single identity. Melihat kendaraan yang ada perlu untuk ditertibkan, karena akan berdampak terhadap kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim.

“Misalnya saja ada nomor kendaraan di luar Kaltim yang ikut beroperasi BBM, artinya satu kuota BBM kita sudah berkurang,” terangnya.

Hal lainnya juga seperti banyaknya kendaraan bernomor polisi yang datang dari luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang menjadi perhatian. Apalagi menurutnya, dengan adanya IKN semakin banyak kendaraan bermotor yang datang ke Kaltim.

“Dari data per hari yang masuk, ada 400 kendaraan yang berbeda jenis, kemudian tulisannya cuman kendaraan besar, sedang, kecil atau kendaraan bermotor. Nah dari situ ada beberapa hal yang harus kita cari solusi dan kita pecahkan bersama,” ujarnya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page