Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025: Komitmen Bersama Menuju Good Governance

Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Kantor DPRD PPU Lantai 3. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Hartono Basuki, Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah, serta berbagai unsur pimpinan perangkat daerah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Hartono Basuki, disampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini diawali dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Rancangan kebijakan ini menjadi dasar penyusunan kebijakan umum negara,” ujar Hartono, (10/08/2024).

Makmur Marbun menjelaskan bahwa KUA-PPAS Tahun 2025 menggambarkan kemampuan keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Hasil pelaksanaan dari KUA-PPAS ini akan menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintah daerah, sehingga dapat menciptakan good governance dan good government,” tambahnya.

Makmur Marbun juga menyoroti bahwa dengan memperhatikan target pendapatan dan rencana belanja, terdapat selisih sebesar Rp.54.369.324.360 yang akan ditutupi dari pembiayaan netto, sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi balance atau zero defisit.

“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat dan dapat mendukung berbagai program pembangunan di PPU,” tutup Marbun.

Terkait dengan target pendapatan daerah tahun 2025, direncanakan sebesar Rp.2.851.737.811.988, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.258.850.818.943, Pendapatan Transfer sebesar Rp.2.575.714.801.761, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp.17.172.191.284. Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp.2.906.107.136.348, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page