Penanaman Kopi Liberika di IKN Dianggap Punya Fungsi Ekologis

TIMURMEDIA, IKN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyatakan kegiatan penanaman 1.010 pohon kopi Liberika di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (10/10/2025), punya dampak yang besar.
Bagi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penanaman kopi Liberika di sekitar embung juga berfungsi secara ekologis. Di lain sisi, kegiatan ini juga menumbuhkan optimisme untuk membangun sentra kopi di Benua Etam.
“Kami menanam kopi Liberika di IKN untuk memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia, Red.). Ada sekitar 1.010 pohon yang ditanam. Kami berdoa semoga tumbuh subur dan menjadikan kawasan ini sebagai sentra kopi ke depan,” ungkapnya.
Kopi Liberika dipilih karena memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lahan marginal, serta berpotensi menjadi komoditas unggulan bernilai ekonomi. Penanaman ini juga bertujuan menjaga ekosistem embung melalui penghijauan, mendorong ketahanan pangan, memperkuat ekonomi lokal, serta meneguhkan peran IKN sebagai pusat pembangunan hijau berorientasi masa depan.
Bagi Sekretaris Fraksi PAN-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kaltim ini, penanaman kopi Liberika merupakan bagian dari strategi pembangunan hijau di IKN. Apalagi, selain sebagai komoditas ekonomi, tanaman kopi bisa menjadi penyangga air dan memperkuat ekosistem hijau di IKN. “Ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ucapnya.
Disamping itu, kehadirannya di sana bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menunjukkan dukungan nyata legislatif Kaltim terhadap upaya penguatan ekonomi hijau, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah IKN.
“Kami berharap penanaman kopi Liberika ini tidak hanya menjadi simbol rekor, tetapi juga warisan ekologis dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim serta memperkuat posisi IKN sebagai ikon pembangunan hijau Indonesia,” ujarnya. (tm/adv)