Pemprov Usulkan 9 Raperda

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Baharuddin Demmu, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menyiapkan sembilan raperda usulan eksekutif. Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memiliki tiga perda inisiatif. Dengan begitu, total ada 12 rancangan perda yang siap dibahas untuk periode mendatang.
“Kami khawatir kalau tidak ada satu pun yang rampung, kita hanya bisa mengajukan satu rancangan tahun depan,” ujarnya, usai rapat, Senin (20/10/2025) kemarin.
“Padahal banyak yang sudah siap. Jadi kami berharap empat raperda yang sekarang dibahas bisa selesai tepat waktu,” timpal Baharuddin Demmu.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau progres pembahasan di setiap daerah. Pemerintah Pusat bahkan juga akan menentukan skala prioritas terhadap raperda yang dinilai strategis dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Disamping itu, ia menjelaskan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) telah mengingatkan seluruh daerah agar mempercepat pembahasan Raperda tahun berjalan. Jika tidak ada satu pun Raperda yang disahkan sebelum 30 November, maka tahun depan DPRD Kaltim hanya diperbolehkan mengajukan satu rancangan Peaturan Daerah (Perda) saja.
“Kalau ada 12 rancangan, tentu pusat akan melihat mana yang menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan lebih dulu,” tutupnya. (tm/adv)