Pemprov Resmi Rilis Program GBA untuk MBR, Ini Kata Komisi IV DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi merilis program Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti, menyatakan program GBA untuk MBR ini cukup baik. Sebab, sejalan dengan rencana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji untuk membuka akses seluas-luasnya bagi MBR memiliki hunian yang lain.

“Saya apresiasi apa yang jadi kebijakan gubernur ini. Mudah-mudahan ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, pentingnya sosialisasi yang masif. Tujuannya, agar manfaat GBA ini diketahui masyarakat luas. Makana, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aktif menginformasikan mekanisme GBA ini melalui media massa.

“Banyak masyarakat yang bertanya soal ini. Karena itu perlu kerja sama OPD terkait dan media untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat,” ungkapnya. “Harapannya kesenjangan kepemilikan rumah dapat ditekan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” timpal Damayanti.

Sebagai informasi, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan empat bank. Di antaranya Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank BTN Syariah.

Di program ini, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi maksimal Rp10 juta per orang. Subsidi tersebut mencakup biaya Seperti provisi, bank, laporan penilaian akhir, apparsial, notaris, akta jual-beli, balik nama sertifikat, surat kuasa memberikan hak tanggungan, dan peningkatan hak. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page