Dari Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bontang ke Pemprov Kaltim (1)
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang melakukan kunjungan kerja. Kali ini di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Juanda, Nomor 4, Kota Samarinda.
TIMURMEDIA – Enam legislator dari Kota Taman menilik lebih dalam Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca atau GPMB. Mereka adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Muslimin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking, serta anggota Komisi I DPRD Kota Bontang seperti Muhammad Irfan, Maming, Abdul Haris, dan Rusli.
Dalam kunjungan kerja itu, Komisi I DPRD Kota Bontang diterima langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pemprov Kaltim, Elto, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) Pemprov Kaltim, Taufik, Kamis 15 April 2021 di Ruang Pustaka Lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pemprov Kaltim. Acara dibuka oleh Kabid P3KM Taufik, sekaligus sebagai moderator.
Menurut Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, kunjungan kerja kali ini memiliki maksud dan tujuan. Dia berharap, program GPMB memberikan dampak bagi Kota Bontang. “GPMB adalah suatu usaha nyata dan keteladanan yang memicu masyarakat luas untuk berbuat sama dalam meningkatkan minat baca dan kebiasaan gemar membaca,” katanya
Muslimin mengaku memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang senantiasa meningkatkan peran perpustakaan, taman baca masyarakat, pojok buku dan sebagainya yang mendukung dan memperkuat pembudayaan kegemaran membaca masyarakat, tentunya melalui berbagai program dan kegiatannya.
“Berbagai program kreatif, inovatif dan visioner dilaksanakan dalam upaya perpustakaan memberikan layanan yang berkualitas kepada pemustaka untuk meningkatkan kegemaran membaca untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut Muslimin menjelaskan, program GPMB ini merupakan jawaban atas penilaian lembaga internasional yang menganggap minat dan kegemaran membaca di Indonesia masih rendah. “Padahal untuk mengetahui hal tersebut, harus dilakukan pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif yang ditinjau secara komprehensif,” tuturnya. (fa/ads)