Pemkot Balikpapan Dorong Partisipasi Publik Sejak Awal dalam Revisi Regulasi Perizinan

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap awal dalam proses revisi regulasi perizinan. Langkah ini dinilai krusial untuk menghasilkan aturan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan bahwa uji publik tidak seharusnya menjadi formalitas di akhir proses. “Seringkali uji publik dilakukan saat semua konsep sudah selesai, padahal justru sejak awal masukan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” kata Bagus dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (24/6/2025).
Ia menuturkan bahwa keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha, masyarakat umum, hingga pengguna layanan perizinan, akan membantu menghasilkan regulasi yang lebih realistis, aplikatif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan semua pihak.
Sebagai kota jasa yang terus tumbuh, Balikpapan disebutnya memerlukan regulasi yang ramah investasi dan mampu mendukung sektor andalan seperti MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). “Setiap bulan, Balikpapan rutin menjadi tuan rumah event nasional. Maka, perizinan yang efisien dan mendukung kegiatan ini menjadi sangat penting,” tambahnya.
Bagus juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha perhotelan yang telah berkomitmen mendukung berbagai kegiatan di Balikpapan. Menurutnya, kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat agar Balikpapan semakin kompetitif sebagai kota tujuan event berskala besar.
Dengan keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Balikpapan berharap revisi regulasi perizinan dapat berjalan lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota.
(Man)