Pemkab PPU Siapkan Penerimaan CPNS 2024, Kini Fokus Kualifikasi dan Penyesuaian Regulasi

Timur Media, Penajam –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memulai persiapan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 setelah menerima kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penjabat (Pj.) Bupati PPU, Makmur Marbun, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengungkapkan langkah-langkah strategis dalam konferensi pers di Kantor Bupati PPU pada Senin, 5 Agustus 2024.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa penerimaan CPNS kali ini akan disesuaikan dengan kebutuhan kualifikasi pendidikan spesifik yang diperlukan oleh masing-masing dinas di lingkungan Pemkab PPU.

“Kami akan mengidentifikasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, seperti ilmu tata ruang, geodesi, geografi, planologi, dan ilmu tanah, yang saat ini belum tersedia di daerah kita,” katanya.

Penjabat Bupati menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam menghadapi seleksi nasional CPNS. Ia tak ingin penyerapan yang akan mengabdi di Kabupaten PPU hanya akan sia-sia karena tidak sesuai kebutuhan.

“Karena ini adalah seleksi nasional, kami harus mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa selain penyesuaian kualifikasi pendidikan, kuota CPNS juga akan mempertimbangkan rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usman juga menyampaikan adanya regulasi terbaru terkait penerimaan CPNS 2024. Tenaga Harian Lepas (THL) yang berusia di bawah 35 tahun serta PPPK yang telah lulus satu tahun sebelumnya diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2024.

“Untuk PPPK yang mengikuti seleksi CPNS, mereka tidak diwajibkan mengundurkan diri dari PPPK, namun jika dinyatakan lulus sebagai CPNS, mereka harus memilih salah satu dari keduanya – sebagai CPNS atau PPPK,” jelas Usman. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page