Pemkab PPU Segera Lelang Proyek Strategis

Timur Media, Penajam – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berupaya untuk menghindari situasi di mana proyek-proyek tertentu, masih memerlukan perpanjangan waktu bahkan setelah berjalan hingga ganti tahun 2024.

Asisten II Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, menerangkan bahwa Penjabat (Pj) Bupati PPU berniat melakukan perbaikan dalam penganggaran dan eksekusi kegiatan di daerah setempat.

“Bapak Pj Bupati kan sudah cukup jelas, bahwa dia mau melakukan perbaikan dalam penganggaran kita dan juga eksekusi di dalam pelaksanaan kegiatan, jadi tidak seperti tahun 2023 ada beberapa proyek kita itu yang sampai di tahun 2024, pun itu juga ternyata masih butuh perpanjangan,” ungkap Nicko Herlambang. Jumat 9 Februari 2024.

Pemerintah daerah memiliki 10 rencana proyek yang menjadi prioritas untuk dikerjakan. Kepentingan ini juga menarik perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, mencegah korupsi dan memastikan penggunaan dana public transparan dan akuntabel.

“10 paket ini harus dilelang-dalam waktu dekat ya. Kita minta seluruh paketnya harus tuntas di lelang semua dan bisa segera ditentukan pemenangnya agar bisa segera bekerja,” imbuhnya.

Ia meminta agar arahan dari KPK terkait 10 rencana proyek tersebut diperhatikan dengan baik. Hal ini karena proyek-proyek tersebut bukan hanya menjadi prioritas, tetapi juga memiliki sifat strategis yang penting bagi kemajuan daerah.

“Nah tentu jadi catatan Ini masa masing-masing dinas, bahwa ini jadi perhatian KPK. Jadi tolong masing-masing dinas tuh memperhatikan arahan KPK tadi, bahwa 10 paket yang bersifat strategis ini harus jadi prioritas,” ungkapnya.

“Nah makanya ditetapkan beberapa prioritas tadi dan jadi perhatian SKPD terkait, bahwa segala data dokumen perencanaan dan itu harus segera segera dijalankan, dirundingkan proses pelelangannya, pengadaannya termasuk kesiapan tanah dan lahan, kan ini stepnya ada banyak,” tutupnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page