Pemkab PPU Segera Inspeksi SPPG, Pengawasan MBG Mengacu 14 Indikator

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera melakukan inspeksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Inspeksi tersebut akan mengacu pada 14 indikator penilaian kesesuaian SPPG sebagaimana disampaikan dalam sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan inspeksi dan penilaian SPPG di daerah.

Rencana tersebut dibahas dalam sosialisasi yang diikuti Pemkab PPU secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah PPU Tohar, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hadi Saputro serta diikuti sejumlah perangkat daerah terkait.

Tohar mengatakan inspeksi membutuhkan keterlibatan lintas instansi dan organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi diperlukan agar pemeriksaan terhadap SPPG dapat dilakukan secara terarah dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan dapat berjalan secara terarah dan optimal,” ujar Tohar.

Melalui inspeksi tersebut, Pemkab PPU akan menilai kesesuaian operasional SPPG sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat berjalan sesuai standar.

Dari 14 indikator yang menjadi dasar pemeriksaan, aspek keamanan pangan dan sanitasi menjadi salah satu komponen utama dengan bobot penilaian 65 persen. Pemeriksaan juga mencakup aspek legalitas dan dokumen resmi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), fasilitas penunjang, serta keselamatan.

Sejumlah titik pemeriksaan meliputi kualitas air bersih, kondisi kompor, sistem rantai dingin, sanitasi dasar, pengelolaan limbah, dan kebersihan lingkungan dapur.

Petugas juga akan melihat kondisi gedung dan ruang penyimpanan, standar kemasan, serta kelengkapan sertifikat laik higiene sanitasi dan sertifikat halal.

Aspek SDM turut menjadi perhatian, termasuk sertifikat kepala dapur dan kompetensi juru masak. Sementara dari sisi fasilitas pengawasan, indikator yang diperiksa antara lain dukungan koneksi internet untuk pengendalian mutu dan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR).

“Pemkab PPU akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan melaksanakan inspeksi dalam waktu dekat. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar untuk mengetahui bagian yang telah memenuhi ketentuan maupun aspek yang masih membutuhkan pembenahan,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional SPPG sekaligus mendukung pelaksanaan MBG agar layanan pemenuhan gizi di Kabupaten PPU berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar.(ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page