Pemkab PPU Salurkan Bantuan Beras untuk 10.400 KPM

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan beras bersumber dari pemerintah pusat bersumber dari pemerintah pusat kepada 10.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, Masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram (Kg). Penerima manfaat tersebut tersebar di seluruh kelurahan/desa dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial (Dinsos) PPU.
“Kami telah menyalurkan bantuan beras 10 Kg per KPM yang bersumber dari pusat. Bantuan beras itu diberikan ke masyarakat kurang mampu,”” kata Tohar, Kamis, 13 April 2023.
Tohar juga mengatakn, jika bantuan beras tidak hanya dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan memberikan bantuan beras kepada warga kurang mampu sebanyak 25 Kg per KPM.
Namun, bantuan beras dari Pemprov Kaltim tersebut belum diketahui jadwal penyalurannya sebab pemerintah daerah juga masih menunggu hasil verifikasi data calon penerima manfaat dari masing-masing kelurahan/desa. Data tersebut nantinya akan disampaikan oleh Pemkab PPU ke Pemprov Kaltim.
“Warga yang telah menerima bantuan beras dari pusat, tidak bisa lagi menerima bantuan beras dari provinsi,” jelasnya. (ADV)