Pemkab PPU Raih Penghargaan KASN atas Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian JPT

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sebuah seremoni di Kantor KASN, Jakarta, pada Senin (09/09/2024). Hadir mendampingi Makmur Marbun, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem merit, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Makmur Marbun usai menerima penghargaan.
Makmur menambahkan bahwa penghargaan dari KASN ini diperoleh setelah melalui penilaian yang ketat dari berbagai indikator, termasuk proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, serta kelengkapan data hingga pelaporan hasil pelaksanaan pengisian jabatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tinggi pratama, yang merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan implementasi sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.
“Seluruh proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ahmad.
Penghargaan ini menegaskan posisi Kabupaten PPU sebagai daerah yang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDM dan mendukung reformasi birokrasi, selaras dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari intervensi politik.
“Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi guna menciptakan lingkungan birokrasi yang semakin baik di masa mendatang,” tegasnya. (ADV)