Pemkab PPU Percepat Pemekaran 10 Desa untuk Dekatkan Pelayanan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat proses pemekaran 10 desa di Kecamatan Babulu dan Waru. Pemekaran diarahkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus menyesuaikan pengelolaan wilayah dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengatakan 10 desa tersebut ditargetkan masuk tahap desa persiapan pada Desember 2026. Namun, status tersebut belum berarti desa hasil pemekaran langsung menjadi desa definitif.
“Ini masih tahap proses. Nanti di 2027 masih dievaluasi oleh tim, apakah masing-masing desa persiapan itu memang layak,” kata Tita, Rabu (21/10/2026).
Sepuluh desa yang diproses terdiri atas delapan desa di Kecamatan Babulu dan dua desa di Kecamatan Waru. Di Babulu, pemekaran meliputi Babulu Darat menjadi Sei Makmur dan Glara, Rawa Mulia menjadi Rawa Makmur, Gunung Makmur menjadi Mekar Jati, Babulu Laut menjadi Beringin Jaya, Sebakung Jaya menjadi Sebakung Baru, Gunung Intan menjadi Tambong Intan Raya, serta Labangka menjadi Labangka Pesisir.
Sementara di Kecamatan Waru, Desa Sesulu akan dimekarkan menjadi Gunung Batu dan Desa Api-Api menjadi Limo Kembang.
Tita mengatakan, aspek batas wilayah dan persyaratan administrasi untuk 10 calon desa tersebut telah diselesaikan. Saat ini, pemerintah daerah fokus menyempurnakan regulasi sebagai dasar pembentukan desa persiapan.
“Untuk yang di Kecamatan Waru kami sudah harmonisasi Raperbup penataannya melalui zoom bersama Kemenkum, Bagian Hukum dan Camat Waru. Masih ada beberapa perbaikan, setelah itu kami lanjutkan prosesnya,” ujarnya.
Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang penataan desa ditargetkan rampung akhir Desember 2026 sebelum proses dilanjutkan ke tingkat provinsi.
“Targetnya akhir Desember 2026 ini harmonisasi selesai, karena perlu proses lagi ke provinsi,” katanya.
Menurut Tita, pemekaran desa tidak berhenti pada pembentukan wilayah administratif baru. Setelah menjadi desa persiapan, setiap wilayah akan menjalani evaluasi untuk memastikan kesiapan pemerintahan, administrasi, pelayanan, serta kemampuan desa menjalankan fungsi pemerintahan secara mandiri.
Karena itu, pemerintah daerah masih akan menilai kelayakan masing-masing desa persiapan sebelum dapat ditetapkan menjadi desa definitif.
Sementara itu, usulan pemekaran desa di Kecamatan Penajam belum dilanjutkan karena sejumlah persyaratan masih perlu dilengkapi. (ADV)