Pemkab PPU Kebut Dokumen Teknis TPST Untuk Percepat Restu Kementerian

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui DLH tengah mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis sektor lingkungan, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung. Proyek ini diprioritaskan karena kebutuhan mendesak akibat kapasitas TPA Buluminung yang hampir penuh.

DLH memastikan penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPST hampir tuntas dan menjadi satu-satunya dokumen yang masih dalam proses dari total 16 persyaratan yang diminta kementerian. Setelah selesai, dokumen tersebut langsung diajukan untuk tahap selanjutnya.

“Persyaratan kita sudah lengkap, hanya tinggal menunggu DED berproses untuk diajukan ke kementerian,” ungkap Kepala DLH PPU, Safwana.

Kondisi TPA Buluminung yang diperkirakan hanya bertahan dua tahun membuat pemerintah daerah tidak punya pilihan selain melakukan langkah besar dalam manajemen sampah. TPST menjadi solusi yang disyaratkan pemerintah pusat untuk menggantikan model pembuangan lama.

TPST yang dirancang DLH bukan sekadar bangunan baru, melainkan fasilitas modern dengan teknologi pengolahan terintegrasi. Mulai dari pemilahan, daur ulang, pengolahan organik, hingga pengurangan volume sampah secara signifikan.

Safwana menegaskan bahwa kementerian tidak lagi mendorong pembangunan TPA, melainkan TPST yang jauh lebih efisien. Oleh sebab itu, pemkab mengambil langkah proaktif untuk memastikan dokumen teknis memenuhi standar nasional.

Untuk memastikan kesiapan teknologi, DLH telah melakukan studi tiru ke beberapa daerah di Jawa. Kunjungan tersebut memberikan banyak referensi mengenai model pengolahan yang sesuai dengan karakteristik sampah lokal PPU.

“Hasil studi tiru menunjukkan banyak alternatif teknologi. Nanti konsultan akan memaparkan mana yang paling tepat,” jelas Safwana. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page