Pemkab PPU Fokus Rehabilitasi RTLH, 100 Rumah Diperbaiki Tahun 2025

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi prioritas dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan mengurangi angka kemiskinan.

Sebanyak 100 unit rumah akan diperbaiki dengan dukungan APBD PPU senilai Rp2,5 miliar. Bantuan difokuskan bagi warga yang memenuhi persyaratan administratif, termasuk kepemilikan lahan yang sah atas nama penerima. Verifikasi data dilakukan secara berjenjang, memastikan akurasi dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi upaya pemerintah menekan potensi kesalahan distribusi bantuan.

Program rehabilitasi RTLH Pemkab PPU bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang menyalurkan rehabilitasi untuk 150 rumah lainnya di Kecamatan Penajam. Sinergi ini memperkuat keterpaduan pembangunan di tingkat daerah.

“Kami serius memastikan masyarakat tinggal di rumah yang aman dan layak,” ujar Kabid Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairul Achmad.

Pelaksanaan rehabilitasi tidak dilakukan secara swadaya, melainkan melalui kontrak dengan pihak ketiga resmi. Mekanisme ini dipilih untuk menjamin standar teknis yang ditetapkan Dinas PUPR dan mutu hasil pekerjaan.

Setiap rumah mendapatkan bantuan untuk elemen dasar, seperti atap, lantai, dan dinding. Dengan perbaikan ini, kualitas hunian warga diharapkan meningkat secara signifikan. Meskipun nilai bantuan saat ini Rp25 juta per rumah, pemerintah tetap mempertimbangkan tantangan di wilayah dengan medan sulit atau biaya material lebih tinggi.

Program rehabilitasi RTLH merupakan bagian dari agenda jangka panjang Pemkab PPU dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami ingin setiap bantuan membawa perubahan nyata bagi warga dan menjadi bagian dari komitmen bersama membangun PPU lebih sejahtera,” tutup Khairul Achmad. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page