Pemkab PPU dan Imigrasi Balikpapan Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Tahun 2024

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, menggelar rapat koordinasi untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten PPU Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada Selasa (07/05/2024) di Aula Hotel Ika Petung.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik PPU, Anang Widianto, menyambut baik kegiatan ini, menekankan pentingnya sinergi dalam mengawasi keberadaan orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.

“Sinergitas dalam mengawasi orang asing penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU,” ujar Anang.

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Doni Purwokohadi Sandra Dewa, juga menyampaikan pentingnya pengawasan orang asing di wilayah PPU, terutama dengan adanya proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menarik perhatian dunia.

“Pengawasan dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan di sekitar area tersebut,” kata Doni.

Doni menambahkan, meskipun saat ini belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara, persiapan pengawasan tetap harus dilakukan.

“Saat ini, memang belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Namun, kita tidak mengetahui kapan para investor dari luar negeri akan mulai berinvestasi dan membawa tenaga asingnya ke wilayah IKN Nusantara,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi ini, diputuskan bahwa akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing yang ada di PPU untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Hal ini diharapkan dapat memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi peningkatan jumlah orang asing seiring dengan perkembangan pembangunan IKN Nusantara. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page