Pemerintah Pusat Pangkas 71 Persen Anggaran, DPRD Kaltim Bakal Evaluasi Besar-besaran

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Angin tak sedap tengah menerpa keuangan fiskal Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Pusat dikabarkan berencana memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai 71 persen, sebuah kebijakan yang berpotensi mengguncang kemampuan fiskal daerah secara signifikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pemotongan ini akan memberi dampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Ini (pemotongan) hampir 71 persen,tentu akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah kita,” jelasnya saat ditemui di Samarinda, Rabu (14/10/2025) kemarin.
Ancaman pengurangan anggaran tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus berpikir keras dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja yang telah dirancang untuk tahun anggaran 2026.
Banyak proyek dan kebijakan yang berpotensi direvisi atau bahkan ditunda. Program kerja yang sudah direncanakan untuk tahun anggaran 2026 terpaksa dievaluasi menyeluruh dan dirombak ulang.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, yang akrab disapa Hamas, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Gubernur Kaltim dan jajaran eksekutif untuk membahas langkah strategis menghadapi pemotongan tersebut.
“Ya mungkin akan ada perombakan. Kita akan rapat berkemungkinan tanggal 20 nanti untuk menentukan prioritas program,” terangnya. (tm/adv)