Pemerintah Diminta Hadir Atasi Konflik Agraria

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Persoalan agraria kerap menjadi sorotan menyusul sengketa lahan antara Kelompok Tani dengan perusahaan. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Yonavia, menyerukan kehadiran aktif pemerintah sebagai penengah dalam setiap konflik yang melibatkan masyarakat dengan pihak korporasi.

“Potensi konflik lahan di Kaltim tak lepas dari luasnya wilayah dan kekayaan SDA (sumber daya alam, Red.) yang dimiliki. Namun tanpa pengelolaan yang adil dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat serta petani, potensi tersebut justru melahirkan persoalan struktural yang berkepanjangan,” jelasnya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, regulasi untuk mengatasi masalah itu sebenarnya sudah ada. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan dan Hutan Adat.

“Tapi jika tidak ada keberanian dari pemerintah untuk bertindak, maka aturan itu hanya akan jadi dokumen tanpa makna,” ungkap nya.

Yonavia menyoroti kecenderungan lemahnya posisi masyarakat dalam konflik lahan, terutama ketika berhadapan dengan korporasi besar yang memiliki kekuatan modal dan akses hukum.

“Kami mengingatkan agar negara tidak bersikap pasif dan membiarkan konflik dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian yang adil,” terangnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page