Pembiayaan MBG Dipastikan Tidak Menggunakan APBD

Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, seluruh pendanaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi pusat, khususnya dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sampai hari ini tidak ada uang APBD yang termasuk terpakai di MBG,” tegas Wawali, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran MBG mencapai hampir Rp300 triliun untuk tahun anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan program ini di seluruh Indonesia. Alokasi ini bersumber dari APBN 2026 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan dari kas daerah mana pun.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan pagu sebelumnya di 2025 yang sebesar sekitar Rp71 triliun. Pemerintah juga menargetkan program ini dapat menjangkau puluhan juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meskipun anggaran pusat telah tersedia, realisasi fisik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG berjalan relatif lambat.  Tercatat dari target 68 unit SPPG, baru sekitar 10 unit yang terealisasi di pertengahan 2025.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas dan koordinasi lintas lembaga. Pembentukan Satgas merupakan respons terhadap arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan dorongan percepatan dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan beberapa lokasi awal pembangunan dapur sehat untuk mengawali pelayanan MBG di beberapa kecamatan Balikpapan.
MBG menjadi salah satu program prioritas nasional yang digulirkan oleh pemerintah pusat dengan target menyasar puluhan hingga puluhan juta penerima di seluruh provinsi Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan lain.
(Deb)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page