Pembentukan DBON Tak Melibatkan DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, mengatakan DPRD Kaltim tidak dilibatkan dalam proses pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim pada 2023 lalu.
“Seluruh mekanisme awal pembentukan DBON ada di ranah eksekutif, bukan legislatif,” katanya, belum lama ini.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, secara spesifik, DBON tidak pernah dibahas di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pemuda dan olahraga. Selain itu, DBON juga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). “Saya tahu isu ini malah dari luar DPRD,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim periode 2019–2024 ini menyatakan, ketika masih menjabat, nomenklatur anggaran yang dibahas hanya merujuk pada usulan Organisasi Perangkat Daerah. Seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Tidak pernah ada usulan khusus terkait DBON, baik dalam rapat komisi maupun pembahasan anggaran,” jelasnya.
Kalau soal anggaran, yang dibahas sesuai nomenklatur umum. Tidak ada istilah DBON. Jadi tudingan DPRD Kaltim ikut mengarahkan program ini sama sekali tidak benar,” terang Sigit Wibowo.
Seperti diketahui, saat ini Kepala Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain ditetapkan ebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp100 miliar. Selain itu, Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, juga ditetapkan ebagai ersangka dalam kasus ini.
(tm/adv)